Kalender Hijriyah atau Kalender
Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam,
termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau
hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena
pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622
M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga
digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan
peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender
Masehi) yang menggunakan peredaran matahari.
Keutamaan Tahun Hijriyah
Tahun
hijriyah mulai diberlakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Sistem
penanggalan Islam itu tidak mengambil nama 'Tahun Muhammad' atau 'Tahun Umar'.
Artinya, tidak mengandung unsur pemujaan seseorang atau penonjolan
personifikasi, tidak seperti sistem penanggalan Tahun Masehi yang diambil dari
gelar Nabi Isa, Al-Masih (Arab) atau Messiah (Ibrani).
Tidak juga seperti sistem penanggalan Bangsa Jepang, Tahun Samura, yang
mengandung unsur pemujaan terhadap Amaterasu O Mi Kami (dewa matahari)
yang diproklamasikan berlakunya untuk mengabadikan kaisar pertama yang dianggap
keturunan Dewa Matahari, yakni Jimmu Tenno (naik tahta tanggal 11 pebruari 660
M yang dijadikan awal perhitungan Tahun Samura). Atau penangalan Tahun Saka bagi
suku Jawa yang berasal dari Raja Aji Saka.
Menurut dongeng atau mitos, Aji Saka diyakini sebagai raja keturunan dewa yang
datang dari India untuk menetap di Tanah Jawa.
Penetapan
nama Tahun Hijriyah (al-Sanah al-Hijriyah) merupakan kebijaksanaan Khalifah
Umar bin Khattab.
Seandainya
Khalifah Umar berambisi untuk mengabadikan namanya dengan menamakan penanggalan
itu dengan "Tahun Umar" sangatlah mudah baginya melakukan itu.
Umar tidak mementingkan keharuman namanya atau membanggakan dirinya sebagai
pencetus ide sistem penanggalaan Islam itu.
Umar malah menjadikan penanggalan itu sebagai jaman baru pengembangan Islam,
karena penanggalan itu mengandung makna spiritual dan nilai historis yang amat
tinggi harganya bagi agama dan umat Islam.
Selain
Umar, orang yang berjasa dalam penanggalan Tahun Hijriyah adalah Ali bin Abi
Thalib. Keponakan Rasulullah Saw inilah yang mencetuskan pemikiran agar
penanggalan Islam dimulai penghitungannya dari peristiwa hijrah, saat umat
Islam meninggalkan Makkah menuju Yatsrib (Madinah).
Sejarah
Sistem Kalender Pra-Islam di Arab
Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab
dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan,
dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).
Pada waktu itu, belum dikenal penomoran
tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting di tahun
tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir, dikenal
dengan sebutan “Tahun Gajah”, karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka’bah
di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah
satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).
Revisi penanggalan
Pada era kenabian Muhammad, sistem
penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari
(interkalasi) pada sistem penanggalan.
“Sesungguhnya bilangan bulan
pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (Maksudnya ialah:
bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab). Itulah (ketetapan) agama yang
lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri [641] kamu dalam
bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana
merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al Taubah: 36)
[641] Maksudnya
janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang,
seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan
"Sesungguhnya
mengundur-undurkan bulan haram itu[642] adalah menambah
kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu,
mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang
lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah
mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan)
menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir" (QS. Al Taubah: 37)
[642] Muharram, Rajab, Zulqaedah
dan Zulhijjah adalah bulan-bulan yang dihormati dan dalam bulan-bulan tersebut
tidak boleh diadakan peperangan. Tetapi peraturan ini dilanggar oleh mereka
dengan mengadakan peperangan di bulan Muharram, dan menjadikan bulan Safar
sebagai bulan yang dihormati untuk pengganti bulan Muharram itu. Sekalipun
bulangan bulan-bulan yang disucikan yaitu, empat bulan juga. Tetapi dengan
perbuatan itu, tata tertib di Jazirah Arab menjadi kacau dan lalu lintas
perdagangan terganggu.
Penentuan Tahun 1 Hijriah
Penentuan kapan dimulainya tahun 1
Hijriah dilakukan 6 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad. Namun demikian, sistem yang mendasari
Kalender Hijriah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada
tahun ke-9 periode Madinah. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran
Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal
patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.
Akhirnya, pada tahun 638 M (17
H), khalifah Umar
bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun
dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan
ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi)
dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan
tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan
berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad
terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender
Hijriah adalah papirus di Mesir
pada tahun 22 H, PERF 558.
Berdasarkan kitab-kitab tarikh
tentang peristiwa Hijrah, Imam at-Thabari dan Ibnu Ishaq menyatakan, “Sebelum
sampai di Madinah (waktu itu bernama Yatsrib), Rasulullah saw. singgah di Quba
pada hari Senin 12 Rabi’ul Awwal tahun 13 kenabian/24 September 622 M waktu
Dhuha (sekitar jam 8.00 atau 9.00). Di tempat ini, beliau tinggal di keluarga
Amr bin Auf selama empat hari (hingga hari Kamis 15 Rabi’ul Awwal/27 September
622 M. dan membangun mesjid pertama (yang disebut mesjid Quba). Pada hari Jumat
16 Rabi’ul Awwal/28 September 622 M, beliau berangkat menuju Madinah. Di tengah
perjalanan, ketika beliau berada di Bathni wadin (lembah di sekitar Madinah)
milik keluarga Banu Salim bin ‘Auf, datang kewajiban Jumat (dengan turunnya
ayat 9 surat al-Jum’ah). Maka Nabi salat Jumat bersama mereka dan khutbah di
tempat itu. Inilah salat Jumat yang pertama di dalam sejarah Islam. Setelah
melaksanakan salat Jumat, Nabi melanjutkan perjalanan menuju Madinah”.
(Lihat,Tarikh at-Thabari, I:571; Sirah Ibnu Hisyam, juz III, hal. 22; Tafsir
al-Qurthubi, juz XVIII, hal. 98).
Keterangan ini menunjukkan bahwa Nabi
tiba di Madinah pada hari Jumat 16 Rabi’ul Awwal/28 September 622 M. Sedangkan
ahli tarikh lainnya berpendapat hari Senin 12 Rabi’ul Awwal/5 Oktober 621 M,
namun ada pula yang menyatakan hari Jumat 12 Rabi’ul Awwal/24 Maret 622 M.
Terlepas dari perbedaan tanggal dan
tahun, baik hijriah maupun masehi, namun para ahli tarikh semuanya bersepakat
bahwa hijrah Nabi terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal, bukan bulan Muharram.
Antara permulaan hijrah Nabi dan bulan Muharam ketika itu terdapat jarak atau
sudah terlewat sekitar 82 hari. (awal Muharram ketika itu jatuh pada tanggal 15
Juli 622 M).
Meski awal patokan penanggalan Islam
adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah, namun
penetapan bulan Muharram oleh Umar bin Khatab sebagai permulaan tahun hijriah
bukan untuk pengagungan dan peringatan peristiwa hijrah Nabi. Sebab beliau
tidak menetapkan bulan Rabi’ul Awwal (bulan hijrahnya Rasul ke Madinah) sebagai
permulaan bulan pada kalender Hijriah. Lebih jauh dari itu, beliau pun tidak
pernah mengadakan peringatan tahun baru hijriah, baik tiap bulan Muharram
maupun Rabi’ul Awwal, selama kekhalifahannya. Demikian pula khalifah
sesudahnya.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan
rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus
sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari =
354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih
pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan
bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada
posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian
dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik
apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat
yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion).
Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat
terjadinya bulan baru di perige
(jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari
matahari (aphelion). dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan
berubah-ubah (29 – 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit
tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari)
Penentuan awal bulan (new moon)
ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal)
setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan
terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di
ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari
pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus
bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari.
Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Nama-nama bulan
Kalender
Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No
|
Penanggalan Islam
|
Lama Hari
|
1
|
|
30
|
2
|
|
29
|
3
|
|
30
|
4
|
|
29
|
5
|
|
30
|
6
|
|
29
|
7
|
|
30
|
8
|
|
29
|
9
|
|
30
|
10
|
|
29
|
11
|
|
30
|
12
|
|
29/(30)
|
Total
|
354/(355
|
Penentuan Hari &
Bukti Maha Adilnya Allah
Penentuan dimulainya
sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi.
Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.01 waktu
setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai
ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut atau munculnya bulan. Itulah
sebabanya Tahun Masehi (dari Isa Al Masih) dalam Islam disebut Tahun Syamsyiah
(matahari), sedangkan Tahun Hijriah atau Tahun Islam disebut juga Tahun
Qomariah (bulan). Kalau Tahun Masehi, setiap bulan terdiri dari 30 hari atau 31
hari, kecuali Februari yang 28 atau 29 hari, tetapi bulan Hijriah terdiri dari
29 dan 30 hari.
Itulah sebabnya,
terdapat selisih sekitar 10-12 hari setiap tahun, ada pergeseran kegiatan
keagamaan Islam pada tahun Masehi. Sebagai contoh, hari raya Idul Fitri atau 1
Syawal pada tahun 2010 jatuh pada tanggal 10 September, tapi pada tahun 2009,
Idul Fitri bersamaan dengan 22 September. Sehingga tidak heran kalau ada
saatnya dimana tahun baru Islam (1 Muharam) hampir bersamaan dengan Tahun Baru
Masehi (1 Januari).
Dengan perbedaan
antara bulan Hijriah dengan bulan Masehi itu, maka bulan Ramadhan atau bulan
Puasa setiap tahun bergeser sekitar 10-12 hari setiap tahun Masehi, sehingga
suatu saat bulan Ramadhan bersamaan dengan bulan Juni, dan ada saatnya tahun
kemudian puasa dilaksanakan bulan Desember.
Berbeda dengan
Indonesia dan Negara-negara tropis, hampir tidak ada perbedaan lamanya berpuasa
untuk sepanjang tahun, yaitu bulan Januari s/d Desember berpuasa sekitar 14 jam
(jam 4 pagi sampai 18.00), tapi di Negara-negara yang mengalami empat musim
seperti di Eropa dan Amerike Serikat dan Kanada, juga Australia dan Selandia
Baru, lamanya berpuasa sangat bervariasi.
Sebagai contoh bila
bulan puasa bertepatan dengan bulan Juni atau Musim Panas di Eropa, maka
penduduk yang tinggal di belahan bumi Bagian Utara akan berpuasa sampai 18-20
jam, mulai jan 02 dinihari (Imsyak) sampai jam 22.00 malam baru berbuka, karena
matahari baru terbenam.
Keadaan sebaliknya
yang dialami oleh penduduk di belahan Bumi Bagian Selatan seperti Australia dan
Selandia Baru. Karena bulan Juni adalah Musim Dingin (Winter), maka waktu
Imsyak sekitar jam 6.00 pagi dan waktu Magrib sekitar jam 16.00 sore, sehingga
mereka hanya berpuasa sekitar 10 jam saja.
Keadaan sebaliknya
terjadi bila bulan Desember, maka umat islam yang tinggal di belahan bumi
Bagian Utara berpuasa lebih singkat, dan sebaliknya yang di belahan Selatan
lebih lama (berbanding terbalik). Sedangkan pada bulan Maret dan September
dimana matahari persis ada di Khatulistiwa, kaum Muslimin di belahan Utara dan
Selatan berpuasa dengan jumlah jam yang sama, sekitar 12 jam.
Disitulah salah satu
bukti betapa adilnya Allah, di daerah dekat Equator (Khatulsitiwa) seperti
Indonesia, Malysia dan Negara-negara Arab dimana umat Islam terbesar ada di
sana atau daerah Sub Tropis, fluktuasi lamanya berpuasa setiap tahun hampir
tidak berbeda banyak.
Seandainya, bulan
Ramadhan ditetapkan berdasarkan bulan Masehi, misalnya bulan Juni, kasihan umat
Muslim di bagaian Utara yang harus puasa sampai 18-20 jam dengan temparatur
sangat panas di atas 50 derajat C, setiap tahun seperti itu, dan orang di
belahan Selatan puasanya sangat singkat. Kan sangat tidak adil?. Untungnya
Tuhan Maha Adil, sehingga penentuna bulan puasa berdasarkan Tahun Hijriah.
bukan Tahun Masehi, Allahu Akbar.
Nama-Nama Hari
Kalender
Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya matahari,
berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut
adalah nama-nama hari:
- al-Ahad (Minggu)
- al-Itsnayn (Senin)
- ats-Tsalaatsa’ (Selasa)
- al-Arba’aa /
ar-Raabi’
(Rabu)
- al-Khamsatun (Kamis)
- al-Jumu’ah (Jumat)
- as-Sabat (Sabtu)
Tanggal-Tanggal
penting
Tanggal-tanggal
penting dalam Kalender Hijriyah adalah:
Sementara dalam bulan Muharram,
lebih-lebih tanggal 10 Muharram, yang disebut ‘Asyura, atau bulan Suro (sebutan
Jawa) banyak menitiskan peristiwa bersejarah pada kita, kususnya apa yang
pernah dialami oleh para Nabi dan Rasul Allah. Di mana pada hari itu merupakan
“hari pertolongan” bagi para Nabi.
Dalam
sejarahnya, pada hari itu terdapat beberapa peristiwa besar yang sangat berpengaruh
dalam sejarah eksistensi agama Tauhid (Islam), antaranya :
1. Nabi Adam bertaubat kepada Allah dan dipertemukan dengan isterinya, Siti
Hawa di Padang Arafah (Jabal Rahmah).
2. Nabi Idris diangkat oleh Allah ke langit.
3. Nabi Nuh diselamatkan Allah SWT dari perahunya setelah bumi ditenggelamkan
selama enam bulan.
4. Nabi Ibrahim diselamatkan Allah dari pembakaran Raja Namrud.
5. Nabi Yusuf dibebaskan dari penjara.
6. Penglihatan Nabi Ya’kub yang kabur dipulihkan Allah kembali.
7. Nabi Ayub dipulihkan Allah dari penyakit kulit yang dideritanya.
8. Nabi Yunus dikeluarkan dari perut ikan paus setelah berada di dalamnya
selama 40 hari 40 malam.
9. Allah menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa as.
10. Nabi Musa AS menyeberangi laut merah menyelamatkan diri dari kejaran
Fir’aun.
11. Nabi Sulaiman dikaruniai Allah kerajaan yang besar.
12. Nabi Ayub sembuh dari sakitnya yang kronis.
13. Nabi Muhammad SAW lepas dari racun orang-orang Yahudi.
14. Terbunuhnya cucu Nabi Muhammad, Husain Ibn Aly ra. di bukit Karbala.
Pada tanggal ini pula, ummat Islam
zaman dahulu diwajibkan berpuasa sebelum adanya perintah wajib puasa Ramadhan.
Namun setelah turunnya perintah puasa Ramadhan, maka puasa pada tanggal 10
Muharram menjadi sunnah. Sebagaimana dalam satu riwayat disebutkan bahwa:
“Rasulullah menyuruh kita berpuasa Asyura pada tanggal 10 Muharram”. (HR
Tirmidzi).
Kemudian di hadits lain
Rasulullah SAW meringankan puasa ‘Asyura menjadi sunnah dengan sabdanya:
“Barangsiapa yang ingin puasa Asyura, maka berpuasalah dan barangsiapa yang
ingin tidak berpuasa, silakan meninggalkannya”. (Al-Hadits). Karena peristiwa
bersejarah yang cukup banyak terjadi pada 10 Muharram ini, maka tanggal ini
dianggap sebagai tanggal yang penting. Hingga ditetapkan sebagai awal tahun
dalam kelender hijriah, di samping bertendensi pada kematangan Rasulullah saw
untuk bersiap-siap hijrah pada bulan itu.
Hisab
dan Rukyat
Rukyat adalah aktivitas
mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang
pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan
dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada
petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab adalah melakukan
perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis.
Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit
pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk
membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan
yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan (yakni umat Islam menjalankan puasa
ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam
merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang
berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat,
menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong
mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains,
lepas dari astrologi pada Abad Pertengahan.
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa
untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan
pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain
berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab
(perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab
juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan
perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari
melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
Rupa-rupa
- Menurut
perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat dengan jumlah hari sebanyak
355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari. Dalam jangka
panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam sekitar 2500
tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2
hari.
- Microsoft menggunakan Algoritma
Kuwait untuk mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender
Hijriyah. Algoritma ini diklaim berbasis analisis statistik data historis
dari Kuwait, namun dalam kenyataannya adalah salah satu variasi dari Kalender Hijriyah tabular.
- Untuk
konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah ke Kalender Masehi
(Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian tambahkan dengan
angka 622.
- Setiap
33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun penuh Kalender Hijriyah
akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun 1429 H lalu terjadi
sepenuhnya pada tahun 2008 M.
Kalender Hijriah dan
Penanggalan Jawa
Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah,
meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem
penanggalan Kalender Saka
(berbasis matahari) yang berasal dari India.
Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625
Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan
mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta
berbasis lunar (komariyah). Namun demikian, demi kesinambungan, angka tahun
saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun
dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
Berbeda dengan Kalender Hijriah yang
murni menggunakan visibilitas Bulan (moon visibility) pada penentuan
awal bulan (first month),
Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya.
Sumber
:
1.
https://mirakhusuma.wordpress.com/sejarah-1-muharam.html
2.
https://visec.or.id/berita-17-sejarah-makna-tahun-baru-islam-1-muharram-1436-hijriyah.html
3.
https://www.facebook.com/MiftahulUlumAlGhozali/posts/375623185863413
4.
http://www.asmaul-husna.com/2015/10/makna-1-muhrram-tahun-baru-islam.html
5. http://www.berbagionline.com/wp-content/uploads/2015/10/Selamat-tahun-baru-Islam.jpg
6. http://i0.wp.com/alfido.files.wordpress.com/2014/10/wpid-tahunbaruhijriyah-jpg.gif